Indonesia, negara dalam transisi

3 September 2025

75 tahun Pancasila tidak memberikan apa yang dijanjikannya kepada rakyat.

Masyarakat sudah lelah dengan Pancasila, yang hanya membawa penderitaan, kemiskinan, perpecahan, ketakutan, dan penindasan.

Rakyat Maluku adalah pemilik tanah dan perairan Maluku. Mereka sudah muak melihat kekayaan mereka mengalir keluar dari negeri ini.

Cukup sudah dengan pengayaan diri oleh elit di Jakarta, serta oleh pejabat regional dan lokal. Cukup sudah dengan perusahaan dan lembaga yang memperkaya diri di punggung rakyat biasa. Cukup sudah dengan semakin melebarinya jurang antara kaya dan miskin.

Maluku sedang menuju pemecahan cordon ketakutan dan pemulihan kedaulatan tanah dan rakyatnya. Kompas bagi rakyat Maluku adalah Preambule Konstitusi RMS.

Awal perjalanan menuju akhir kemiskinan dan penindasan telah dimulai. Pembebasan mulai terlihat di cakrawala.

Beredar Imbauan Pemerintahan RMS di Sosial Media: Rakyat Maluku Tidak Boleh Terprovokasi, “Maluku Milik Kita, Bukan Milik Penguasa Jakarta” | TitaStory