REPUBLIK MALUKU SELATAN
Pemerintah darurat

PESAN TAHUN BARU 2026

1 Januari 2026

Amsterdam, 1 januari 2026

 

Saudara-saudari sebangsa dan setanah air,

Tahun 2025 telah berlalu. Tahun di mana kita merajakan 75 tahun sedjak 25 April 1950, ketika Republik Maluku Selatan diproklamasikan di Ambon. Proklamasi tersebut mentjerminkan keinginan rakjat Maluku untuk merdeka setelah berabad-abad penindasan. Proklamasi tersebut masih berdampak hingga hari ini, baik di Maluku maupun di Belanda.

Setelah perjuangan bersendjata jang pandjang dan tidak seimbang wilajah Republik Maluku Selatan akhirnja diduduki oleh Republik Indonesia. Namun, pendudukan tidak berarti berakhirnja hak atas penentuan nasib sendiri tetapi hidup tanpa terganggu.

Pada tanggal 25 April 2025 pemerintah telah ambil keputusan jang menentukan arah masa depan perdjuangan RMS. Konstitusi akan dilengkap dengan sebuah Preambule (Prakata) ini mendjadi bagian dari Konstitusi sementara. Presentasi Preambule tersebut di atas panggung selama perajaan proklamasi, menjentuh inti hak keberadaan kita sebagai bangsa. Dibatjakan oleh angotta staf Regina Parinussa dan saudara Drs. W. Sopacua diperkuat dengan kontribusi jang mengesankan dari kelompok budaja Tala Mena Siwa. Jang istimewa adalah teks proklamasi dibatjakan oleh dua pemuda dari generasi ketiga / keempat ialah Cejaro Sperwer-Marasabessy dan Aicha Hanafi Patty.

Keterlibatan masjarakat Maluku terlihat dari rekaman video jang ditajangkan pada 25 April 2025, terdapat Warga Negara asal berbagai pulau dan latar belakang agama jang berbeda. Mereka mewakili suara masjarakat Maluku.

Preambule ini adalah kompas. Ia merupakan inti perdjuangan kita di mana kewadjiban untuk memulihkan hak penentuan nasib sendiri rakjat, tertanam. Ia menjatakan siapa kita. Dari mana kita berasal. Mengapa kami dari utara hingga selatan Maluku, sebagai bangsa keturunan Alifoeroe- meskipun memiliki perbedaan agama, tetapi terikat erat satu sama lain. Ia menegaskan bahwa kami sebuah keradjaan pulau dengan satu identitas nasional Maluku. Bersatu berdasarkan ikatan adat. Uri Iwa,- Uri Lima, Patasiwa-Patalima, Ur Siw-Ur Lim. Jang terakhir ini tidak berlaku untuk Pantjasila Indonesia, jang tidak lebih dari sekedar ideologi jang dipaksakan ideologi Negara.

Dari Preambule, kita dapat melihat identitas nasional kita sebagai bangsa Maluku. Kita melihat tertjemin dalam warna-warna bendera kita: biru, putih, hijau dan merah. Identitas ini diperkuat oleh sembojan nasional kita jang telah ada sedjak berabad-abad lalu: Mena Muria!

Tahun 2025 djuga menundjukkan bahwa dunia berubah dengan tjepat. Hubungan International mengalami pergeseran. Konflik dan antjaman membuat hal-hal jang setahun jang lalu tak terbajangkan mendjadi mungkin. Negara- Negara jang tampaknja tak tersentuh kini berada di bawah tekanan dari kekuatan internal dan eksternal. Hal ini djuga berlaku untuk Indonesia.

Penindasan terhadap rakjat di Indonesia, kemiskinan dan pendjarahan sumber daja alam di Maluku, Papua dan Atjeh terus berlandjut. Korupsi dan ketidakadilan semakin sering memitju perlawanan di banjak daerah di Indonesia saat ini. Perlawanan ini tidak akan hilang. Ia akan tumbuh. Di situlah terdapat peluang bagi RMS. Republik Indonesia masih ada Rumah kartu. Djika satu kartu- Republik Indonesia- djatuh rumah itu akan runtuh. Namun peluang tidak datang dengan sendirinja. Mereka membutuhkan komitmen dan ketekunan dari rakjat Maluku,di sini dan di Maluku.

Dengan tekad jang bulat kami memasuki tahun 2026 dengan kejakinan bahwa sebagai bangsa kami akan kembali memperoleh kedaulatan tanah air dan rakjat, entah tjepat atau lambat.

Sekali lagi, tahun bersedjarah dalam sedjarah bangsa Maluku dan RMS. Tahun ini, kita memperingati bahwa pada 21 Maret 1951 generasi pertama sesama warga dan keluarga datang ke Belanda 75 tahun jang lalu. Mereka datang setjara paksa baik berdasarkan perintah tugas jang diserahkan setjara langsung maupun tidak. Kedatangan jang tidak sukarela untuk sementara waktu, sambil menunggu kembalinja ke Maluku jang merdeka.

Tanpa proklamasi RMS pada 25 April 1950 banjak orang jang membatja pesan ini tidak akan dapat membangun kehidupan jang sedjahtera di Belanda. Penting untuk selalu menjadari hal ini. Hal ini djuga berlaku bagi generasi ketiga dan keempat.

Kembalinja Maluku jang merdeka dengan segera bukanlah sekedar djandji melainkan kewadjiban untuk memenuhi kewadjiban hukum internasional jang pertama. Negara Belanda, pada saat itu dan hingga saat ini, tetapi terikat memenuhi kewadjiban tersebut. Khususnja kewadjiban jang timbul dari Perdjandjian 27 Desember 1949 mengenai Penjerahan Kedaulatan Keradjaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat. Kewadjiban perdjandjian jang krusial, jang pada intinja berkaitan dengan hak penentuan nasib sendiri rakjat Maluku, djelas djelas, tidak dapat ditegakkan oleh Belanda.

Namun setjara historis dan hukum, hak satu bangsa untuk menentukan nasib sendiri tidak peranan kadaluwarsa. Bahkan djika Belanda mengakui Republik saat ini Indonesia.

Harus djelas bagi semua orang bahwa Maluku, Papua dan Atjeh hingga saat ini belum sepenuhnja didekolonisasi. Hak untuk menentukan nasib sendiri belum dapat dilaksanakan setjara bebas oleh rakjat Maluku. Proses dekolonisasi pun belum selesai.

Perdjuangan di bidang ini belum terakhir. Tahun mendatang akan difokuskan pada penelitian dan djika memungkinkan mengambil langkah-langkah hukum internasional dengan tudjuan memasukkan hak penentuan nasib sendiri rakjat Maluku ke dalam agenda. Ini adalah tantangan jang sangat besar. Kami harus menghadapi tantangan ini dengan dukungan para ahli di bidang hukum internasional. Saatnja telah tiba. Didukung oleh suara jang djelas dan terdengar dari Maluku serta lobi internasional jang terarah, fase baru dalam perdjuangan ini akan dimulai. Fase jang krusial, jang akan membutuhkan dedikasi besar dan pengorbanan tinggi dari kita semua.

Atas initiatif Jajasan Tugu Soumokil, peresmian monumen peringatan Tuan Dr. Christiaan Steven Robbert Soumokil akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2026 di Kamp Vught. Ini djuga merupakan monumen bersedjarah. Mr. Dr.Soumokil telah menundjukkan bahwa perdjuangan untuk kebebasan suatu bangsa disertai dengan pengorbanan. Dia dan banjak orang jang telah mengorbankan njawa mereka bersamanja lajak untuk selalu diingat. Namun kita tidak boleh pasrah dengan fakta bahwa Indonesia menolak untuk mengumumkan di mana djenaza Tuan Dr. Soumokil berada. Negara Belanda harus berupaja semaksimal mungkin untuk mendorong Republik Indonesia mengumumkan tempat peristirahatan terakhirnja. Dan, djandanja, Njonja J.Soumokil- Taniwel, almarhum Thommy Soumokil dan rakjat Maluku berhak atas hal itu. Ini adalah kedjahatan terhadap kemanusiaan jang dilakukan oleh Republik Indonesia. Dalam hal ini pula kita semua memiliki kewadjiban untuk berupaja semaksimal mungkin mentjapai tudjuan tersebut.

Oleh karna itu saat membatja pesan tahun baru ini djangan hanja membrikan penilaian tetapi tanjakan pada diri sendiri apa jang akan saudara lakukan untuk berperan dalam perjuangan untuk Maluku jang bebas, damai dan sedjahtera. Maria kita semua mengambil tanggung djawab masing-masing.

Baru setelah itu saudara membrikan makna pada tema perajaan 25 April 2025: “Ale dan beta jang menentukan masa depan Maluku”

Semua ini beta sampaikan kepada saudara dengan kejakinan dan kepertjajaan seperti tertjantum dalam Preambule bahwa Pentjipta jang Mahakuasa akan memimpin dan mendukung kita dalam upaja untuk memulihkan kedaulatan Republik Maluku Selatan.

Beta mengutjapkan Selamat Tahun Baru 2026 jang damai, sehat dan penuh semangat kepada semua.

Salam kebangsaan,

 

Mena Muria

Pemerintah pengasingan Republik Maluku Selatan,

J.G. Wattilete
President