REPUBLIK MALUKU SELATAN
Pemerintah darurat

Surat dari Kelompok Pekerdjaan Assen-Bovensmilde kepada Radja Willem-Alexander

12 Jun 2023

Jang Mulia Radja Willem-Alexander
Paleis Noordeinde
Postbus 30412
2500 GK Den Haag

 

Bovensmilde, 12 juni 2023

 

Pri-hal: Surat kepada Radja

 

Jang Mulia,

 

Kami sangat menghargai bahwa Anda telah mengambil kesempatan untuk mengundjungi karja teater East Side Story, jang sebagian berlaku di bekas tempat tinggal orang Maluku, Schattenberg. Ketertarikan Anda dan keterlibatan jang kuat dalam sedjarah bersama kami di dalam Keradjaan Belanda djelas dan tidak perlu pendjelasan lebih landjut.

Sajang sekali hari ini Anda mengabaikan wijk Maluku di Bovensmilde. Maka kami tidak menudju pada babak ketiga dari karja teater tersebut, jang terdjadi dan dilakukan di bagian wijk iang terlindung dan berpagar, jang telah mengganggu dan menduduki pusat wijk selama tiga minggu terakhir.

Maka jang kami maksud bukan membangun djembatan penghubung antara penduduk Maluku dan lingkungan Belanda, di mana aksi kemerdekaan Maluku tahun 1970-an telah mentjiptakan djurang pemisah jang dalam antara kelompok penduduk. Proses penjembuhan itu dimulai beberapa dekade jang lalu.

Maka jang kami maksud adalah pertemuan dan pengenalan jang njata dengan djiwa bangsa Maluku Selatan dan apa jang penting bagi masjarakat Maluku di Bovensmilde dan Assen dan djuga untuk tempat tinggal orang Maluku lainnja dan menginspirasi kejakinan mereka, tekad dan ketabahan hati.
Jaitu mendapatkan kembali kebebasan bangsa Maluku Selatan di Maluku, jang harus dapat hidup di dunia jang damai, aman dan sedjahtera dan untuk itu mereka sendiri membrikan isi dan pelaksanaan untuk masa depan mereka. Kita tidak perlu mentjiptakan Hak untuk Penentuan Nasib Sendiri untuk mereka. Bangsa Maluku Selatan memanfaatkan Hak Penentuan Nasib Sendiri ini pada tanggal 25 April 1950. Bangsa Maluku Selatan ditinggalkan dalam haknja dan dalam perdjuangannja untuk kebebasan dan setelah pertempuran singkat dan sengit dianeksasi oleh Republik Indonesia dan sedang diduduki hingga saat ini.

Pada tanggal 25 April tahun ini, para penandatangan surat ini bergabung dalam ‘Mars untuk Kebebasan’ di Den Haag. Demonstrasi Maluku melalui pusat Den Haag di mana hampir 4000 orang Maluku turut serta dari muda hingga tua. Djumlah jang belum pernah terdjadi sebelumnja jang menundjukkan bahwa keterlibatan dengan Maluku dan kekhawatiran tentang situasi dari bangsa kita di Maluku sangat besar.

Komite Kebebasan Maluku telah menjatakan keprihatinannja dalam sebuah petisi kepada Perdana Menteri Rutte. Sajangnja perdana menteri tidak dapat menerima surat ini setjara langsung. Perwakilan Urusan Umum djuga tidak tersedia, akibatnja panitia harus menjerahkan petisi kepada pegawai ruang pos.

Kami tidak terima bahwa sikap pemerintah Belanda ini bersifat ilustratif dan sesama penduduk negara Belanda jang terdorong oleh kejakinan RMS, mereka dipandang sebagai penderita kusta dan dihindari.

Kami tahu bahwa Anda peduli dengan sedjarah Keradjaan Belanda dan bagian- bagian jang dulunja mendjadi bagian darinja. Fakta bahwa Anda memberikan tugas untuk melakukan penelitian pada awal tahun ini tentang keterlibatan dan peran Rumah Oranje dari masa kolonial hingga saat ini, adalah tjontoh jang sangat terpudji.

Karja teater jang Anda hadiri hari ini adalah tjontoh dari terdjemahan dunia dalam istilah dramaturgic dan teater karna beberapa dari mereka jang terlibat telah mengalaminja atau ingin mempertimbangkannja dalam retrospeksi.

Orang Maluku Selatan berhak atas kisah mereka sendiri jang sesuai dengan fakta dan kenjataan dan itu tidak di dasarkan pada interpretasi sewenang-wenang dari sedjarah mereka.

Karena itu kami berharap bahwa Perdana Menteri akan mengikuti teladan Anda dan melakukan penjelidikan besar-besaran ke periode dekolonisasi bekas Hindia Belanda jang melampui 27 Desember 1949, tanggal penjerahan kedaulatan kepada Negara Indonesia Serikat. Kami pikir begitu bahwa penjelidikan seperti itu, di mana proklamasi kemerdekaan RMS, jang merupakan akibat langsung dari hal ini dan mengarah pada keputusan politik pada tahun 1951 untuk sementara mengakut militer KNIL Maluku dan keluarga mereka ke Belanda pada tahun 1951, djuga membrikan wawasan tentang bagaimana Belanda telah menangani klaim orang Maluku Selatan ke negara mereka sendiri.
Tetapi djuga bagaimana Belanda menangani bangsa Maluku selama masa tinggalnja.

Kami menunggu reaksi Anda.

Salam dan Hormat,

 

Kelompok Kerdja RMS Assen / Bovensmilde

Atas nama mereka

Otto Tatipikalawan